RANGKUMAN MATERI TWK CPNS "PANCASILA"
IDEOLOGI
DIMENSI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
- IDEALITAS
- NORMATIF
- REALITAS
- FLEKSIBILITAS
Ideologi
adalah berasal dari gabungan
dua kata “idea” yang mengacu kepada ide/ ggasan dan “logos” yang berarti ilmu.
Dalam pengertian etimologi sebagai ilmu yang meliputi kajian-kajian tentang
asal usul dan hakikat ide dan gagasan. Istilah-istilah:
Nasionalisme, adalah tidak
membedakan ras, suku bangsa, dan mementingkan persatuan.
Fundamentalisme, adalah
menetapkan agama sebagai hukum politik dalam dunia modern.
Sosialisme, manusia adalah
makhluk kreatif sehingga untuk mencapai kebahagiaan harus melakukan kerjasama.
Liberalisme, jenis ideologi yang
memiliki konsep kebebasan hak individu yang tidak dicampuri oleh negara.
Marxisme, adalah mengutamakan
kebersamaan individu dimana hak individu tidak dihargai.
Kapitalisme, meyakini bahwa
pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.
Komunisme, adalah tidak ada pengakuan atas hak pribadi/ individu . Segala
kegiatan ekonomi, alat produksi dikuasai sepenuhnya oleh negara.
Ideologi Terbuka
Ideologi yang mampu mengikuti
perkembangan zaman dan bersifat dinamis atau merupakan suatu sistem pemikiran
terbuka yang merupakan hasil konsensus dari masyarakat itu sendiri.
Ideologi Tertutup
Ajaran/ pandangan yang menentukan
tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial yang ditetapkan sebagai kebenaran
yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima dan dipatuhi.
Perbedaan Ideologi Terbuka dengan Ideologi Tertutup
Ideologi Terbuka
|
Ideologi Tertutup |
Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan
dalam masyarakat itu sendiri |
Bukan merupakan cita-cita masyarakat |
Bersifat reformatif, dinamis, dan terbuka |
Diciptakan oleh penguasa |
Isinya tidak langsung operasional |
Memaksakan ideologi |
Bersifat fleksibel merupakan kekayaan rohani,
moral, dan budaya |
Bersifat otoriter |
Menghargai pluralisme |
Pluralisme pandangan dan budaya ditiadakan |
Menghormati HAM |
Tidak mengakui hak-hak orang lain |
45 Butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
1. Sila Pertama
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan YME
- Manusia Indonesia percaya n takwa kepada Tuhan YME sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan kerjasama antar pemeluk agama dengan penganut kepercyaab yang berbeda-beda terhadap Tuhan YME.
- Membina kerukunan antar sesama umat beragama.
- Agama dan kerpercayaan terhadap Tuhan YME adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan YME.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME kepada orang lain.
2. Sila Kedua
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan YME.
- Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, warna kulit, dsb.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa slira
- Sikap tidak semena-mena terhadap orang lain
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
- Berani membela kebenaran dan keadilan
- Merasa dirinya merupakan bagian dari seluruh umat manusia
- Hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain
3. Sila Ketiga
- Menempatkan persatuan kesatuan serta kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan
- Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
- Mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa
- Mengembangkan rasa kebanggaan terhadap bangsa dan tanah air
- Memelihara ketertiban dunia
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar bhineka tunggal ika
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
4. Sila Keempat
- Setiap warga negara mempunyai kedudukan hak dan kewajiban yang sama
- Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi asas kekeluargaan
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan
- Mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dab hati nurani yang luhur
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan YME
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercaya untuk melakukan musyawarah
5. Sila Kelima
- Mengembangkan perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap kekeluargaan dan kegotongroyongan
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
- Menghormati hak orang lain
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri
- Tidak menggunakan hak milik untuk memeras orang lain
- Tidak boros dan bermewah-mewahan
- Suka bekerja keras
- Suka menghargai hasil karya orang lain
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
No comments