MENGURUS JENAZAH DAN TA’ZIAH
MENGURUS JENAZAH DAN
TA’ZIAH
QS Al-Anam 162:
Katakanlah sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk
Allah SWT.
Hukum mengurus
jenazah merupakan fardlu kifayah : Jika sudah ada salah seorang yang melakukan,
maka sudah gugurlah kewajiban itu. Misal: di suatu kampung masih ada seorang
yang bisa mengurus jenazah sudah aman bagi warga yang lain jika tidak
melakukannya.
Fardlu kifayah
bagi yang hidup kepada yang mati:
1.
Memandikan
2.
Mengafankan
3.
Meshalatkan
4.
Mengantarkannya sampai dikuburkan.
Kewajiban
terhadap yang ditinggalkan (keluarga) yaitu memberikan ta’ziah:
Kewajiban
keluarga terhadap si mayat:
1.
Menjalankan Wasiat (Wajib
selama tidak melanggar syariat)
2.
Melaksanakan kewajiban Keuangannya
(utang/warisan) sesuai syariat islam.
Adab-Adab kepada orang yang
meninggal:
1.
Mengucapkan kalimat istirja
(Innalillahi wa inna illaihi rojiun) dan ungkapan yang baik, contohnya: semoga
yang meninggal itu khusnul khotimah.
-
Rasulullah bersabda, “Tidaklah
seorang hamba terkena musibah kemudian berkat sesungguhnya kami milik Allah dan
akan kembali kepada Allah, ya Allah berikanlah pahala pada musibahku ini dan berilah
ganti yang lebih baik, kecuali Allah akan memberikan pahala dalam musibannya
dan menggantinya dengan yang lebih baik”
(HR. Ahmad dan Muslim).
-
Mengunjungi orang sakit/ mayat
merupakan pahala. Sesungguhkan malaikat akan mengaminkan bagi orang sakit/
mayat dan bagi yang mengunjungi.
-
Al Baqararah 156-157 :
Barangsiapa yang membaca kaliamat istirja dan
mengilhaminya, pengertian dari Innalillahi wa Inna ilaihi rojiun, ada 3 hal
yang didapatkan:
a.
Keberkahan dari Allah
b.
Rahmat
c.
Realisasi jalan hidup
2.
Mengabarkan kepada khalayak
tentang berita kematian tersebut.
3.
Menyampaikan ta’ziah kepada
keluarga. Ta’ziah disunahkan 3 hari. Tidak boleh menimbulkan kesedihan yg
berlebih bagi keluarga saat ta’ziah
4.
Segera memandikan,
mengafani, menyolatkan, dan menguburkan.
3 hal yang tidak boleh ditunda:
a.
Shalat jika sudah datang
waktunya
b.
Jenazah jika sudah tidak
ada
c.
Gadis jika sudah
mendapatkan calon yang sekufu (sepemahaman/setara iman
5.
Diperbolehkan nangis tapi
tidak sampai niyahah (meratapi dan bersuara keras).
Empat hal yang ada di umatku dan merupakan tradisi
jahiliyah:
-
Membanggakan nasab
-
Mencela nasab seseorang
-
Meyakini ramalan
-
Niyahah (meratapi dan
bersuara keras terhadap yang mati)
6.
Prosesi pelepasan dapat
dilakukan selama tidak melanggar sunah Rasul
7.
Dianjurkan bagi tetangga
nya untuk membantunya, seperti memberikan infak, membantu biaya penguburan, membuat
makanan bagi keluarga yang ditinggalkan.
8.
Kaum muslimah memiliki
kewajiban yang sama dengan muslim dalam mengurus jenazah, namun tidak dianjurkan
ikut mengantarkan jenazah. Barangsiapa menyaksisakan jenazah sampai
dishalatkan, maka pahalanya satu qirath, dan barangsiapa sampai mengantarkan
pahalanya 2 qirath. Qirath setara dengan gunung yang besar.
9.
Ketika membawa jenazah
dianjurkan memegang semua sisi keranda dan Berjalan cepat. Lebih utama yang
mengantarkan itu berjalan di depan jenazah. Membawa jenazah dengan kendaraan
boleh, namun diutamakan dengan berjalan kaki.
10.
Tidak mengersakan suara
saat berzikir membawa jenazah
11.
Ketika sampai di kuburan, tetap
berdiri sampai selesai dikuburkan
12.
Ketika memasukkan jenazah
ke liang lahat mulai dengan kedua kakinya diletakkan miring ke sisi kanan, dan
menghadap kiblat, dan membaca “Bismillahi wa a’la milati Rasulillah”
13.
Mendo’akan mayat.
14.
Memberikan Maidhoh Hasanah
(Kultum di ujung)
MENGURUS JENAZAH DAN TA’ZIAH
Reviewed by Siti Dianur Hasanah
on
October 22, 2019
Rating:
No comments